Rentetan isu personal tersebut, sama sekali tidak bisa menjadi tolok ukur kelayakan seorang ayah dalam menyayangi dan mengasihi buah hatinya. Menurutnya, pembuktian yang dihadirkan Sarwendah terkesan sengaja dirancang untuk pembunuhan karakter di hadapan majelis hakim.

"Jadi ini tidak berkaitan mengenai masalah apakah ayahnya memiliki kemampuan, memiliki kualitas untuk bisa mengasihi anaknya, menyayangi anaknya. Bukan ke sana arahnya. Tapi arahnya adalah lebih kepada mempertontonkan kekurangan ayahnya," tegas Minola Sebayang.

Ruben Onsu, melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.