"Tolong dibina, dididik sampai dewasa. Setelah dewasa kalau dia sekiranya pantas untuk dikembalikan ke masyarakat, monggo silakan kembalikan ke masyarakat," sambungnya.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari sebelumnya membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masuk tahap penyidikan.

"Sudah kita proses (laporannya)," kata Melatisari kepada NadiKabar, Sabtu (17/10/2026).

Lihat juga Video: Bocah Difabel di Surabaya Meninggal Setelah Dianiaya Anak Tetangga