Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, membenarkan petugas telah turun ke lokasi untuk menangani keberadaan orang utan tersebut.
Menurut Handi, keberadaan orang utan di dekat jalan raya perlu ditangani secara tepat karena berpotensi membahayakan satwa itu sendiri maupun pengguna jalan yang melintas.
"Penanganan oleh petugas konservasi diperlukan agar satwa dapat diamankan dengan prosedur yang tepat. Langkah selanjutnya terhadap orang utan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan serta lokasi yang aman bagi satwa," katanya.
Sebelumnya, jasad orang utan dilaporkan mengapung di Sungai Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).