NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak merekomendasikan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati di Bandung, Jumat, membenarkan bahwa pimpinan DPRD dan Banggar telah menerima tembusan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

"Iya, begitu. Tidak mendapatkan rekomendasi Kemendagri karena tidak ada dalam perencanaan. Melalui pimpinan DPRD, kami di Banggar sudah mendapatkan tembusan," katanya.

Menurut Rahmat, Kemendagri tidak memberikan rekomendasi karena rencana pinjaman tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tidak adanya rekomendasi tersebut membuat rencana penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun perlu ditinjau kembali dalam penyusunan Perubahan APBD Jabar 2026.