Sebelumnya, Pemprov Jabar memasukkan rencana pinjaman tersebut ke dalam komponen penerimaan pembiayaan utang daerah yang semula tidak dianggarkan.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp30,82 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp3,59 triliun, antara lain bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, serta rencana pembiayaan utang sebesar Rp3,4 triliun.
Dengan tidak direkomendasikannya pinjaman tersebut, pemerintah provinsi perlu membahas kembali sumber pembiayaan dan alokasi belanja dalam rancangan anggaran.