3. Siapkan dokumen Bawa buku tabungan SimPel, kartu debit apabila tersedia, serta dokumen identitas yang dibutuhkan sesuai ketentuan bank.
4. Datang ke bank penyalur Bank penyalur berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Secara umum, siswa SD dan SMP menggunakan BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK menggunakan BNI. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui BSI.
5. Lakukan penarikan dana Dana dapat ditarik melalui teller. Bagi penerima yang telah memiliki kartu debit dan memenuhi ketentuan bank, penarikan juga dapat dilakukan melalui ATM atau agen laku pandai.
6. Siswa SD didampingi orang tua atau wali Orang tua atau wali perlu mendampingi siswa SD saat melakukan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum cairnya dana PIP tidak selalu berarti peserta didik gagal mendapatkan bantuan. Ada sejumlah kondisi yang dapat membuat pencairan belum dilakukan.
Beberapa penyebab yang perlu diperiksa tim redaksi lain:
Siswa belum ditetapkan sebagai penerima PIP tahun berjalan.
Status masih SK Nominasi, belum menjadi SK Pemberian.
Rekening tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.
Data peserta didik di Dapodik belum sesuai atau belum diperbarui.
Siswa belum masuk dalam usulan penerima.
Proses penetapan atau penyaluran masih berlangsung.
Terdapat kendala administrasi atau data rekening.
Jika mengalami kendala, orang tua atau siswa dapat meminta bantuan pihak sekolah, terutama operator yang menangani PIP. Sekolah dapat membantu mengecek status melalui sistem SIPINTAR dan memastikan data peserta didik maupun rekening telah sesuai.
Karena pencairan PIP termin II 2026 masih berlangsung hingga September, siswa yang belum menerima dana pada Agustus masih dapat melakukan pengecekan secara berkala. Pastikan status penerima, rekening SimPel dan data peserta didik sudah sesuai agar proses penyaluran tidak terkendala.
Demikian ulasan mengenai PIP termin II 2026, mulai dari jadwal pencairan, nominal bantuan, cara cek PIP Kemendikdasmen, hingga penyebab PIP belum cair. Semoga membantu!