"Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan agar informasi cepat ditindaklanjuti sebelum masalah berkembang lebih besar," jelas Kombes Pol Jeki.

Menanggapi fenomena penarikan kendaraan secara sepihak di jalanan, Kombes Pol Jeki mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak berupaya menghadapi intimidasi sendirian. Ia meminta warga segera menghubungi pihak kepolisian terdekat jika berhadapan dengan aksi paksa atau intimidasi yang membahayakan keselamatan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum," tegas Jeki.

Saat ini, seluruh proses penanganan hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi dugaan penarikan paksa kendaraan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Rumbai.