Adapun ekosistem perumahan yang dimaksud selain program-program yang bersumber dari APBN Kementerian PKP seperti Program Bedah Rumah, juga meliputi peranan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga negara di luar Kementerian PKP.
Kemudian perbankan penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan KUR Perumahan, pengembang perumahan, hingga perusahaan swasta yang berkontribusi lewat CSR pembangunan maupun renovasi rumah.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan gotong royong antara berbagai pihak.