Pembangunan tersebut melanjutkan proses pengadaan yang telah berjalan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan kemajuan proses pengadaan tersebut membuka peluang agar pembangunan huntap yang masih dibutuhkan masyarakat dapat segera dilaksanakan.
βMayoritas lelangnya sudah ada pemenangnya. Jadi bisa dalam waktu dekat segera dijalankan,β ungkap Ara.
Pada Juli 2026, Kementerian PKP menyatakan proses tender huntap telah berjalan dan konstruksi ditargetkan mulai pada September, dengan lokasi relokasi dipastikan aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta berada relatif dekat dengan fasilitas umum.
Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026.