NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid, menyikapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang akan menjembatani aspirasi rakyat soal polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Kholid mengatakan fraksi PKS di DPR akan membangun komunikasi dengan partai lain mengenai hal itu.
"DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10/2026).
Ia menyebut akan menjajaki setiap masukan soal ijazah Wapres Gibran. PKS dikatakan juga bakal membahas potensi adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat yang kerap disinggung oleh banyak pihak.
"Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu," tambahnya.
Sebelumnya Presiden PKS Almuzzammil mengungkit polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai 'ijazahgate'. Almuzammil menyebut polemik itu muncul lantaran adanya perlakuan tak sama dalam hukum.
"Kejadian penting yang juga baru kita saksikan. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazahgate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita, kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat," kata Almuzammil dalam pidato politiknya di acara Bimtek Nasional PKS yang disiarkan akun YouTube PKS TV, Senin (19/10/2026).
Almuzammil menyebut banyak rakyat yang meminta agar persoalan itu dilanjut ke DPR. Dia menyebut PKS siap menjadi jembatan penyambung aspirasi publik.
"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya protes termasuk mendatangi kita meminta diselesaikan diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," kata dia.
"PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik," imbuhnya.
Almuzammil menegaskan setiap anak bangsa punya kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa. Dia menyebut putusan MK terkait persoalan yang ada menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.
"Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil (jujur dan adil)," jelasnya.