NADIKABAR.COM — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan membangun komunikasi dengan partai lain terkait aspirasi rakyat soal polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali mengatakan bahwa ketika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ada, maka apa yang perlu lagi dipermasalahkan.

"Sekarang begini, saya bukan orang hukum. Kalau orang menggugat, ada yang dituntut, toh? Dan kemudian ketika yang dituntut ditolak, terus apa yang dipermasalahkan? Apa yang putusan pengadilan kemarin? Ditolak," kata dia kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/10/2026).

"Kalau ditolak, apakah pertimbangan itu bisa dipermasalahkan? Kan enggak bisa menurut saya," tambah dia.