NADIKABAR.COM — Sekertaris Jenderal (Sekjen) PKS Muhammad Kholid menanggapi penyadapan eks Kapolri yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) RI Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto. Kholid meminta aktor intelektual dari penyadapan tersebut untuk diusut sampai tuntas.
"Presiden mengemban mandat konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menjaga martabat lembaga kepresidenan yang merupakan tanggung jawab negara. Dugaan penyadapan ilegal ini harus ditangani dengan kesungguhan karena menyangkut kerahasiaan negara, keamanan komunikasi kepresidenan, dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Kholid mengatakan penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan penyadapan ilegal merupakan bentuk abuse of power yang serius. Karena itu, pengusutan harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat.
"Usut secara menyeluruh, dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kholid menekankan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang jabatan. Ia mengingatkan kewenangan penyadapan tidak boleh digunakan secara serampangan.