Menurut dia, target tersebut merupakan batas maksimum dari target yang akan ditetapkan pihaknya.
"Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari, Februarinya, Maret lah, tiga bulan berikutnya, maksimum ya itu," kata Khozin saat dihubungi, Selasa (29/9).
Sementara, Komisi II menetapkan 10 isu krusial dalam RUU Pemilu, meliputi beberapa poin yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mulai ambang batas parlemen, ambang batas presiden, hingga keterwakilan perempuan. Ada pula isu seputar penggunaan kecerdasan artifisial, hingga penyelesaian sengketa pemilu.