Dia menilai kebijakan transfer ke daerah perlu disusun secara transparan dan terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Perumusan kebijakan tersebut, kata dia, juga harus memperhatikan kondisi geografis, tingkat kemiskinan, serta risiko bencana yang dihadapi setiap daerah.
Bagi PKS, dia mengatakan bahwa pemerataan pembangunan tidak cukup hanya dengan menetapkan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan distribusi sumber daya fiskal sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masing-masing wilayah.
Menurut dia, upaya mewujudkan keadilan fiskal bukanlah untuk mempertentangkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, hubungan keduanya perlu dibangun melalui kemitraan yang adil, saling memperkuat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.