NADIKABAR.COM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima rombongan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakat (GMKR) beserta mantan Wamenkumham Denny Indrayana di DPP PKS. Mereka mendorong adanya upaya lanjutan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi perihal ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan itu berlangsung di DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/10/2026) pagi tadi. Sekjen PKS Muhammad Kholid menyebut Denny Indrayana dan koalisi masyarakat sipil menyampaikan aspirasinya perihal polemik ijazah Gibran.
"Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan merebut kedaulatan kedaulatan rakyat ya PMKR dipimpin oleh Pak Marwan Batubara dan seluruh tim yang hadir, terima kasih atas kehadirannya menyampaikan aspirasi, tukar gagasan, pandangan terkait kondisi terkini, kalau kami kemarin menyebutnya sebagai ijazah gate ya, karena ini sangat penting sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan persyaratan ijazah dari waktu itu calon wakil presiden ya, Saudara Gibran," kata Kholid saat konferensi pers di DPP PKS.
Dia mengatakan diskusi berlangsung hangat. Ia menegaskan PKS menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"PKS sebagai partai politik yang juga memiliki wakil rakyat di DPR RI tentu memiliki kewajiban konstitusional demokrasi untuk menerima aspirasi dari masyarakat, kami menjembatani ya, aspirasi publik yang datang kepada kami, karena saat ini fraksi di DPR RI sedang reses, maka kami menerimanya di DPP Partai Keadilan Sejahtera," ucap dia.
Kholid memastikan PKS siap menjadi jembatan atas aspirasi yang disampaikan publik. Khususnya, kata dia, berkaitan dengan putusan MK soal Gibran.