NADIKABAR.COM — PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menyalurkan ribuan masker KN95 dan susu steril kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mendukung kesehatan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

PKSS merupakan perusahaan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), yang juga perusahaan anak Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia (YKP BRI) dan Dana Pensiun BRI.

Branch Manager PKSS Cabang Palangka Raya Faizhal Fajar Zhyahrial dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, menyampaikan kegiatan itu merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitar.

Penerimaan bantuan diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Rainer Danny P. Mamahit.

"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi potensi dampak kabut asap akibat karhutla. Bagi PKSS, kepedulian sosial merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan untuk hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.

PKSS mengharapkan bantuan tersebut dapat mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi paparan asap yang dapat berdampak pada kesehatan.

Melalui program tersebut, PKSS juga mengharapkan dapat terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah daerah, dalam mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

PKSS juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inisiatif yang selaras dengan nilai kepedulian, kolaborasi, dan kebermanfaatan.

"Bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada pekerjaan seperti pedagang, pengemudi, dan pekerja lapangan, gangguan kualitas udara dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Karena itu, dukungan perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan masyarakat," kata Faizhal.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah memperketat pengamanan di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, melalui pemasangan plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin.

Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11), mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.

"Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan," katanya.