Kerja sama ini memanfaatkan limbah organik, seperti palm oil mill effluent (POME) dan limbah peternakan, sebagai bahan baku untuk menghasilkan biometana yang selanjutnya diolah menjadi bio-CNG.
Dalam ekosistem tersebut, PGN Gagas berperan sebagai off-taker produk bio-CNG.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir, Santiaji Gunawan selaku Direktur Utama PGN Gagas, serta KR Ragunath Kandikeri selaku Direktur PT Kis Biofuels Indonesia.
"Metananya kita ambil, kemudian kita ciptakan reaktor dan segalanya. Tentunya, dengan kerja sama dengan pihak teknologi, baru nanti kita bisa bertransaksi dengan PT Gagas," kata Hokkop.
Selain bio-CNG, PLN EPI juga mendorong pengembangan biomassa sebagai bagian dari ekosistem hidrogen hijau.
PLN EPI menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ekosistem Hidrogen Hijau Berbasis Biomassa di Indonesia bersama CISRI HY&POR Technology Co Ltd dan PT Pupuk Kujang Cikampek yang ditandatangani Direktur Biomassa PLN EPI, Gu Hu selaku General Manager CISRI HY&POR Technology, serta Panji Winanteya Ruky selaku Direktur Utama Pupuk Kujang Cikampek.
Hokkop menjelaskan pengembangan tersebut memanfaatkan proses pengolahan biomassa untuk menghasilkan gas yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi sumber hidrogen.