NADIKABAR.COM β€” PT PLN (Persero) menyatakan penggunaan kendaraan listrik di Bali terus menunjukkan pertumbuhan hingga Oktober 2026 tercatat 17.725 kendaraan listrik tercatat telah beroperasi di Bali, terdiri atas sekitar 5.000 mobil dan lebih dari 12.000 sepeda motor.

General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim di Denpasar, Kamis, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan sekitar 14.000 kendaraan pada Maret 2026 dan sekitar 15.000 kendaraan pada Juli 2026.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik di Bali.

β€œKalau kita lihat perkembangan mobil listrik sangat luar biasa. Saya datang di bulan Maret, kalau dilihat data ada 14.000. Saya datang di bulan Juli ada 15.000. Sekarang per data bulan Oktober sudah tercatat 17.725 motor dan mobil,” kata Ajrun.

Menurut Ajrun, pertumbuhan kendaraan listrik perlu diikuti dengan kesiapan infrastruktur pengisian daya.

Saat ini, ia menyebut terdapat sekitar 304 SPKLU di 115 lokasi di Bali, termasuk fasilitas yang dikembangkan oleh PLN dan pihak swasta.

PLN, kata Ajrun, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dan investor untuk turut membangun infrastruktur SPKLU di Bali. Keterlibatan swasta dinilai penting agar pertumbuhan infrastruktur pengisian daya dapat mengikuti perkembangan kendaraan listrik.

β€œPLN memberikan kesempatan kepada semua pihak, khususnya swasta, untuk berinvestasi di SPKLU,” ujarnya.

Ajrun menjelaskan PLN akan memberikan ruang bagi investor swasta untuk mengembangkan SPKLU di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kebutuhan pengisian daya. Sementara itu, PLN akan mengambil peran untuk menghadirkan fasilitas pengisian daya di wilayah yang belum diminati investor.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur pengisian daya yang semakin luas membuat masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik di Bali.

β€œSudah bukan menjadi isu nanti ngecasnya di mana, karena sudah sangat gampang,” kata Ajrun.

Pertumbuhan kendaraan listrik tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan Bali sebagai destinasi pariwisata yang semakin ramah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya mendorong kawasan rendah emisi dan transportasi berkelanjutan.

Ia menyebut Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki kebijakan yang mendorong penggunaan kendaraan listrik, antara lain melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 40 Tahun 2023 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Pemerintah Kota Denpasar juga mendorong pengembangan kawasan rendah emisi, termasuk melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan rendah emisi Sanur.

β€œBali kita akan jadikan daerah pariwisata yang berkualitas. Berkualitas itu artinya tidak hanya dari destinasinya yang cantik, indah, bagus, tetapi juga dari sisi kawasan yang rendah emisi,” ujar Arya.

Arya menambahkan, pengembangan transportasi berkelanjutan perlu didukung oleh ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik yang memadai.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendorong peralihan menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan.