Proyek percontohan tersebut direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 dengan pengoperasian lima kendaraan listrik roda tiga untuk fungsi khusus.
Ia menjelaskan kendaraan listrik itu akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain pengangkutan sampah, kendaraan pendingin, dan pengangkutan barang. Selain itu, dikembangkan kendaraan pertanian listrik roda tiga dan roda empat berukuran kecil untuk kebutuhan pengangkutan dan penyemprotan.
Pengembangan selanjutnya direncanakan diperluas pada 2027 dengan jumlah lebih dari 30 kendaraan listrik di Bali.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan pengembangan kendaraan listrik tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan Nusa Penida sebagai green island pada 2030.
“Jika menjadi green island, Nusa Penida akan menjadi destinasi wisata yang lebih berkelas. Dan ini terus kami siapkan secara bertahap hingga nanti bisa tercapai sepenuhnya pada 2030,” ujar Satria.