Menurut dia, pembangunan PLTS melalui Program Lisdes akan menempatkan seluruh aset pembangkit sebagai milik PLN. Dengan skema tersebut, masyarakat Pulau Sebesi menjadi pelanggan PLN dan penggunaan listrik tercatat melalui kWh meter.

β€œBegitu aset menjadi milik PLN, masyarakat di sana nanti menjadi pelanggan PLN. Mereka membayar, nanti tidak ada yang gratis,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Supriyanto mengatakan listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang mendukung aktivitas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga perekonomian.

Menurut dia, pemenuhan listrik di wilayah dengan tantangan geografis seperti kawasan kepulauan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PLN.

β€œListrik sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita dituntut untuk lebih fleksibel dan kreatif dalam memenuhinya,” katanya.