Pemkab Lampung Selatan juga mendukung percepatan pembangunan PLTS tersebut, termasuk penyiapan kebutuhan lahan. Lahan hibah yang tersedia saat ini sekitar 900 meter persegi, sedangkan berdasarkan pembahasan teknis kebutuhan lahan mencapai sekitar 1.500 meter persegi.
Selain penyiapan lahan, PLN meminta pemerintah daerah (pemda) menyampaikan rencana pembangunan fasilitas umum maupun bangunan baru sejak tahap perencanaan agar pengembangan jaringan listrik dapat dilakukan secara terintegrasi.
Pemkab Lampung Selatan dan PLN UID Lampung selanjutnya akan mempercepat penyiapan lahan, dokumen pendukung, kajian teknis dan proses pengadaan sebagai bagian dari tahapan pembangunan PLTS Pulau Sebesi.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi sesuai jadwal, pembangunan PLTS Pulau Sebesi ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.