SPKLU tersebut memiliki kemampuan ultra fast charging hingga 180 kilowatt (kW). Herman berharap kehadiran fasilitas ini semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.
Menurut dia, pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kendaraan, tetapi juga kesiapan infrastruktur pengisian daya.
Pemkot Tangerang juga membuka peluang penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas maupun transportasi umum ke depan, dengan tetap memperhatikan kebijakan dan arahan pemerintah pusat
βMasyarakat tidak cukup hanya memiliki kendaraan listrik, tetapi juga membutuhkan jaminan tersedianya fasilitas pengisian daya yang baik. Pemkot pun menuju ke arah yang sama, dengan mempertimbangkan efisiensi energi dan aspek ramah lingkungan, sambil terus berkoordinasi dan menunggu arahan pemerintah pusat,β katanya.