NADIKABAR.COM — PLN Indonesia Power (PLN IP) mengembangkan aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak. Potensi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas pembangkit tersebut akan dikembangkan menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi.

Pengembangan aset karbon itu dilakukan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia.

Kerja sama tersebut melanjutkan kolaborasi PLN IP dengan South Pole AG dalam pengembangan aset karbon dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak. Aset karbon yang berasal dari pengurangan emisi tersebut selanjutnya dapat dimonetisasi dan diperdagangkan.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan pengembangan aset karbon dapat menjadi sumber nilai ekonomi tambahan dari pembangkit energi bersih.