NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan bahwa pemerintah baru menugaskan PLN untuk melakukan pengembangan WKP tersebut. Prosesnya masih membutuhkan tahapan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi serta menentukan lokasi sumur yang tepat.
"Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Hadi menegaskan, penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya akan dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan PLN siap menjalankan penugasan pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
John menjelaskan, WKP Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare. Namun, luasan wilayah kerja tersebut tidak berarti seluruh area akan digunakan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.