NADIKABAR.COM — Indeks Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat sebesar 49,8 pada Agustus 2026. PMI Manufaktur sedikit melambat dari 50,2 pada Juli 2026.
Kementerian Perindustrian mengatakan kinerja industri manufaktur nasional pada Agustus 2026 masih berada dalam kondisi yang relatif stabil meski ada sedikit pelemahan pada PMI Manufaktur.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pergerakan PMI pada bulan Agustus ini dipengaruhi oleh penyesuaian produksi serta efisiensi tenaga kerja akibat dinamika persaingan pasar lokal yang ketat. Meski demikian, terdapat sejumlah indikator positif kuat yang menunjukkan ketahanan dan potensi pemulihan cepat sektor industri manufaktur nasional.
"PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Sementara itu, optimisme pelaku industri terus membaik pada Agustus dan berada pada level tertinggi dalam tujuh bulan.
Para pelaku usaha yang disurvei memperkirakan kondisi permintaan yang lebih kuat dan pasar yang stabil dapat mendukung peningkatan produksi dalam 12 bulan mendatang.