"Kami merasa dirugikan dengan adanya isi pembicaraan di dalam satu podcast yang dimiliki oleh media resmi yang menurut saya melanggar kode etik," katanya.
Gus Ipul memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke Dewan Pers. Pengaduan rencananya disampaikan pada pekan depan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
"Insyaallah minggu depan kita akan melakukan pengaduan ke Dewan Pers," tegasnya.
Gus Ipul menekankan persoalan tersebut penting mendapat perhatian karena informasi yang disampaikan tanpa verifikasi dan bukti memadai dapat merusak kredibilitas serta martabat seseorang.
"Berita bohong, berita palsu, berita yang dikabarkan tanpa bukti-bukti yang cukup itu bisa merusak kredibilitas orang lain, bisa menjatuhkan martabat orang lain, menimbulkan kegelisahan, kegaduhan, dan bisa menjadi fitnah yang luar biasa," tegasnya.