Polri juga menemukan indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam sejumlah kasus tersebut.

Suyudi mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Ia mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan usai proses penyidikan dan pengumpulan bukti mencukupi.

"Dari Bareskrim Polri, per hari ini telah melakukan penyidikan dari 98 laporan polisi. Ada 98 kasus terkait dengan korporasi," kata Suyudi.

Saat ditanya asal pihak asing tersebut, Suyudi menyebut adanya keterlibatan negara tetangga.

Ia juga mengatakan penegakan hukum dapat menyasar pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.