Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polandia selidiki aksi penembakan di Krakow tewaskan enam orang
Kejaksaan Polandia pada Minggu (8/11) memulai penyelidikan dengan motif tindak pidana terorisme terkait penembakan massal di Krakow yang menewaskan enam orang dan m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 9 November 2026 pukul 00:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Tiga orang yang ditemukan tewas di rumah keluarga tersangka diidentifikasi sebagai orang tua dan saudara perempuannya.
Jaksa Agung Waldemar Zurek mengatakan penembakan di Krakow dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme karena penyidik meyakini pelaku bermaksud "mengintimidasi sejumlah besar orang secara serius".
Kedua kasus tersebut dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.