"Menjualnya dengan harga tinggi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per botol 1,5 liter melalui medsos Facebook dengan cara cash on delivery," ujar Ariasandy pada keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

Ariasandy menjelaskan para pelaku diamankan di sejumlah wilayah berbeda. Tersangka PSAA, GAW, dan GR ditangkap oleh jajaran Polres Buleleng, sementara F ditangkap oleh Polresta Denpasar.

Kemudian, tersangka U diamankan oleh jajaran Polres Badung. Terakhir, tersangka IGRA berhasil ditangkap oleh Polres Gianyar.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 18 botol plastik penuh atau sekitar 27 liter Pertalite. Terdapat pula empat botol kosong serta sebuah galon berisikan empat liter Pertalite.