Maruli menyampaikan batu bara yang dihasilkan dijual kepada pihak luar dengan nilai Rp 500 ribu per ton. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 19 September 2026.

"Dengan jumlah yang telah terjual sekitar 56 ton," jelasnya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah alat berat excavator, karung batu bara hasil pertambangan, dan satu unit telepon genggam.