NADIKABAR.COM — Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan menyampaikan komitmennya menjalankan program Green Policing di wilayah hukumnya. Ia mengatakan akan mengawasi tambang yang memiliki izin dan menindak tambang ilegal.

Saat peluncuran Green Policing Polda Banten dengan penanaman pohon, Hendra mengaku telah menerima banyak aduan soal pertambangan. Ia menyebut ada tambang yang memiliki izin atau legal dan ada yang tidak memiliki izin atau ilegal.

"Memang cukup banyak pengaduan dari masyarakat melalui handphone saya, pengaduan sebagai Kapolda Banten. Salah satu hal adalah terkait dengan kegiatan pertambangan," kata Hendra, di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).

"Harus kita pahami bahwa kegiatan penambangan itu ada yang diperbolehkan sehingga keluar izin. Namun demikian dalam pelaksanaannya mungkin ada sedikit tidak memenuhi persyaratan, nah ini akan kita tertibkan," sambungnya.

Untuk pertambangan resmi, Hendra menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan. Ia meminta pengusaha menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan.

"Jadi kalau kegiatan penambangan itu sudah ada izinnya, ya silakan dilaksanakan, tetapi tetap harus koridor prosedur yang benar," katanya.

Sementara itu, Polda Banten akan menindak pertambangan ilegal. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjalankan program Green Policing.

"Kalau tidak ada kegiatan resminya ataupun kegiatan tersebut tidak disertai dengan perizinannya, maka komitmen kami Polda Banten beserta jajaran akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur," katanya.

Hendra meminta dukungan masyarakat. Hal itu, agar tugas kepolisian berjalan lebih mudah.

"Ya, mohon doanya kepada masyarakat semua khususnya Banten, komitmen kami ini mudah-mudahan bisa terwujud dan terlaksana dengan sebaik-baiknya," katanya.