NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyidik dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal perusahaan di Kabupaten Batang Hari dan Sarolangun dengan total luas lahan terbakar sekitar 55 hektare.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko di Jambi, Senin, mengatakan dua perusahaan yang arealnya menjadi lokasi kebakaran tersebut adalah PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di Kabupaten Batang Hari dan PT Samhutani di Kabupaten Sarolangun.
"Dua perusahaan yang diselidiki yakni PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di Kabupaten Batang Hari dan PT Samhutani di Kabupaten Sarolangun," katanya.
Hadi mengatakan kedua perkara telah masuk tahap penyidikan. Polisi masih mendalami pihak yang bertanggung jawab dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait kebakaran tersebut.