NADIKABAR.COM — Polda Jawa Tengah (Jateng) melibatkan Divisi Propam apabila ada kesalahan prosedur terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ada kesalahan prosedur.

Berkaitan dengan hal itu, Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sudah bertemu dengan para tokoh termasuk ustaz Abu Bakar Ba'asyir, ustaz Abdul Rohim (anak Abu Bakar Ba'asyir), dan ustaz Amir Mahmud. Brigjen Andi hadir untuk mendengarkan aspirasi dari pihak ponpes.

"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan," kata Brigjen Andi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10/2026).