Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Jateng Libatkan Propam Terkait Penggeledahan Kasus Warung Mi Babi
Polda Jawa Tengah (Jateng) melibatkan Divisi Propam apabila ada kesalahan prosedur terkait penggeledahan pondok pesantren (ponpes) berkaitan dengan pengembangan per
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 14:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam penggeledahan itu, sebut Brigjen Andi, ada keluhan-keluhan yang disampaikan. Untuk itu, Polda Jateng siap melibatkan Propam.
"Pada saat yang sama, kami memahami adanya keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan dan dampaknya terhadap para santri serta keluarga. Setiap dugaan ketidaksesuaian prosedur perlu diperiksa secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berwenang. Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan hal-hal yang belum terverifikasi," kata Brigjen Andi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.