Dalam penggeledahan itu, sebut Brigjen Andi, ada keluhan-keluhan yang disampaikan. Untuk itu, Polda Jateng siap melibatkan Propam.

"Pada saat yang sama, kami memahami adanya keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan dan dampaknya terhadap para santri serta keluarga. Setiap dugaan ketidaksesuaian prosedur perlu diperiksa secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berwenang. Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan hal-hal yang belum terverifikasi," kata Brigjen Andi.