NADIKABAR.COM β€” Polda Jawa Tengah menyatakan siap menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi anggota Polri dan pegawai negeri di lingkungan institusi tersebut sesuai surat edaran Kapolri.

β€œPersonel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan mekanisme internal Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto di Semarang, Senin.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, yakni penguatan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), sebagai upaya memutus mata rantai narkoba dan kejahatan sejak dini.

Menurut Yuliyanto, larangan tersebut merupakan langkah pencegahan yang wajib dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali.