Bimo menjelaskan modus operandi yang dilakukan Rico adalah menawarkan kepada para korban untuk masuk ke grup pelatihan Kripto. Selanjutnya korban masuk dan mulai mengikuti perintah dari pelaku untuk deposit pada salah satu website kripto tersebut.
Menurut Bimo, Rico diduga kuat tak menjalankan bisnis kripto abal-abal tersebut seorang diri. Melainkan dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Ia mengindikasikan bahwa tersangka tidak menjalankan aksi ini sendirian, melainkan secara terstruktur.
Saat ini, Rico telah resmi ditahan di Markas Polda Jatim. Sementara pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta melacak aliran aset hasil kejahatan tersebut.
"Yang bersangkutan (Rico Tampenawas) sudah kami amankan dan kami tahan, kasusnya masih kami dalami," tutup eks Kapolres Kediri dan Bondowoso itu.