Jules pun memastikan pemeriksaan terhadap Rizqi itu merupakan murni proses hukum, dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan acara undangan silaturahmi bersama Kapolda Jatim.
"Kalau terkait dengan proses pemeriksaan maupun perlakuan terhadap perangkat dokumen seluler [terhadap Rizqi], iya, yang bersangkutan [diperiksa]," kata Jules.
"Tapi itu perkara yang berbeda. Jadi tidak ada kaitan antara proses silaturahmi, undangan Bapak Kapolda yang dilakukan, dengan terkait dengan proses pemeriksaan dari BEM Unair. Begitu ya. Itu perkara yang berbeda. Sehingga nanti tentu nanti kita harus sampaikan kronologi fakta apa yang kita temukan secara rinci, nanti dalam konteks yang berbeda," tambahnya.
Meski begitu, Jules mengaku pihaknya menghargai pernyataan BEM Unair yang mempermasalahkan penangkapan tersebut, begitu juga dengan forum silaturahmi bersama Kapolda.
Di sisi lain, Jules pun memastikan acara Silaturahi Kapolda bersama BEM se-Jatim itu berjalan dengan lancar tanpa ada paksaan sedikitpun.
"Kami tentu menghormati pernyataan dari BEM Unair, ya. Namun yang perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan kegiatan silaturahmi, hasil pengecekan yang kami lakukan tidak menemukan adanya unsur paksaan untuk menghadiri kegiatan silaturahmi tersebut," ucapnya.