Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Kalsel buka pengaduan terkait hak-hak korban Kapal Virgo
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Khamid mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan terkait hak-hak korban Kapal Virgo Transport 8 jika ada hal
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 22:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Begitu juga bagi korban luka-luka yang membutuhkan perawatan ada mekanisme jaminan biaya rumah sakit dari Jasa Raharja.
Kemudian untuk proses pemulangan jenazah, manajemen Kapal Virgo telah berkomitmen menanggung seluruh biaya hingga sampai ke rumah duka.
"Jika ada hal-hal lain perlu dipertanyakan kami siap membantu mengomunikasikan," tambah Khamid.
PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah menyerahkan santunan kepada 77 ahli waris dari korban Kapal Virgo yang teridentifikasi per 12 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.