Begitu juga bagi korban luka-luka yang membutuhkan perawatan ada mekanisme jaminan biaya rumah sakit dari Jasa Raharja.

Kemudian untuk proses pemulangan jenazah, manajemen Kapal Virgo telah berkomitmen menanggung seluruh biaya hingga sampai ke rumah duka.

"Jika ada hal-hal lain perlu dipertanyakan kami siap membantu mengomunikasikan," tambah Khamid.

PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah menyerahkan santunan kepada 77 ahli waris dari korban Kapal Virgo yang teridentifikasi per 12 Oktober 2026.