Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda Kalsel tetapkan empat tersangka tenggelamnya Kapal Virgo
Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono telah menetapkan empat tersangka atas peristiwa te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono telah menetapkan empat tersangka atas peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di laut Jawa pada 13 September 2026.
"Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional," kata Sigit di Banjarmasin, Jumat.
Namun Sigit tidak merinci nama-nama dari tersangka dan hanya menyampaikan perkaranya kini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.