NADIKABAR.COM — Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono telah menetapkan empat tersangka atas peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di laut Jawa pada 13 September 2026.

"Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional," kata Sigit di Banjarmasin, Jumat.

Namun Sigit tidak merinci nama-nama dari tersangka dan hanya menyampaikan perkaranya kini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.