Khusus untuk nakhoda, kata dia, kini ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel.

Sementara tiga tersangka lainnya telah dikirimi surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sigit menjelaskan pula pelimpahan perkara ke Korpolairud demi kelancaran proses penyidikan selanjutnya mengingat banyak pihak terkait harus dimintai keterangan di luar wilayah Kalimantan Selatan.