Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Kalsel tetapkan empat tersangka tenggelamnya Kapal Virgo
Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono telah menetapkan empat tersangka atas peristiwa te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Khusus untuk nakhoda, kata dia, kini ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel.
Sementara tiga tersangka lainnya telah dikirimi surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sigit menjelaskan pula pelimpahan perkara ke Korpolairud demi kelancaran proses penyidikan selanjutnya mengingat banyak pihak terkait harus dimintai keterangan di luar wilayah Kalimantan Selatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.