Selain mengoptimalkan penanganan di lapangan, Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

"Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama," jelas Iwan.

Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 8 Oktober 2026, secara akumulasi tercatat 5.937 kejadian karhutla, dengan luasan terbakar mencapai 17.530,18 hektare.