NADIKABAR.COM — Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menginstruksikan optimalisasi pembuatan sekat bakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas, salah satunya di kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

"Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menghambat penjalaran api, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar dan dapat menyimpan bara di bawah permukaan tanah.

Dia menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan agar kebakaran tidak merambat ke area lain.

"Pembuatan sekat api dengan alat berat dan pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat," ucapnya.

Iwan menegaskan, saat ini tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni masih melakukan pemadaman serta pendinginan di kawasan terdampak untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

"Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses penanganan membutuhkan upaya berkelanjutan, termasuk memastikan area yang telah dipadamkan tidak kembali terbakar akibat bara yang masih tersisa.

Selain mengoptimalkan penanganan di lapangan, Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

"Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama," jelas Iwan.

Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 8 Oktober 2026, secara akumulasi tercatat 5.937 kejadian karhutla, dengan luasan terbakar mencapai 17.530,18 hektare.