NADIKABAR.COM β Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengerahkan 100 personel bantuan kendali operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Kutai Timur.
βPersonel menjalankan tugas bantuan kendali operasi selama dua pekan,β ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur usai memimpin Apel Penerimaan dan Pelepasan di Mapolda Kaltim, Samarinda, Minggu.
Dia mengatakan pengerahan pasukan khusus ini disiapkan untuk bergerak cepat meredam potensi perluasan titik api di wilayah yang masuk dalam zona merah rawan kebakaran.
Menurut Rustam, penebalan pasukan tersebut memperkuat rangkaian penanganan karhutla oleh Brimob Kaltim.
Sebelumnya pada Agustus lalu, Polda Kaltim juga mengerahkan 190 personel BKO untuk membantu penanggulangan karhutla di Kalimantan Barat.
Dari total keseluruhan kekuatan yang diterjunkan di wilayah Kaltim kali ini, jajaran kepolisian membagi penempatan pasukan dengan komposisi yang terukur di lapangan.
Setiap wilayah penugasan menerima alokasi kekuatan sebanyak satu peleton pasukan BKO.
Berdasarkan hasil pemetaan analitis yang dilakukan kepolisian, Kutai Barat diidentifikasi sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan paling tinggi.
Sementara itu, Kabupaten Paser menempati urutan kedua sebagai daerah yang paling rentan terhadap ancaman karhutla.
Rustam mengatakan kehadiran satuan elite Brimob difokuskan untuk memperkuat operasi pemadaman langsung bersama unsur penanggulangan bencana di daerah.
Di sisi lain, keterlibatan personel Bareskrim Polri diarahkan untuk mengawal ketat aspek penegakan hukum di lapangan.
"Upaya hukum tersebut dipastikan menyasar pihak-pihak maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran dalam pembukaan lahan," jelas Rustam.
Polda Kaltim kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.
βAda konsekuensi hukum apabila masih membakar lahan,β tegas Rustam.