NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan peredaran narkotika berupa 429 cartridge pod yang merupakan komponen utama pada sistem rokok elektronik (vape) yang mengandung etomidate.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial AAA dan BP.
"Pengungkapan ini bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri tentang pemulihan kawasan narkoba, sekaligus upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dalam keterangannya di Batam, Minggu.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mengenai seorang pria diduga menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan pria berinisial AAA di depan area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (3/11) sekitar pukul 00.58 WIB.