"Penyidik masih mendalami pengakuan pelaku guna menelusuri asal-usul barang sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas negara," ungkap Kombes Nona.

Selain cartridge pod, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kombes Nona turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan, khususnya berkaitan dengan peredaran narkotika.