NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali mengungkap seorang pelaku berinisial SP yang diduga terlibat dalam rencana peredaran uang palsu yang akan disebarkan di Jakarta.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap temuan uang palsu sebelumnya di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan tersangka awal berinisial AW," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman, di Mapolda Lampung, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AW yang ditangkap terlebih dahulu mengarah kepada salah satu pelaku yang diduga berada di Medan atau Sembayat.