Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Lampung ungkap pelaku peredaran uang palsu
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali mengungkap seorang pelaku berinisial SP yang diduga terlibat dalam rencana peredaran uang palsu yang akan disebarkan di Ja
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan, kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa uang palsu senilai Rp50 juta yang diamankan itu diduga telah disiapkan untuk dibagikan kepada massa aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.
"Langkah antisipasi ini berhasil kami lakukan sehingga rencana pembagian dan penyebaran uang palsu, baik sebelum maupun sesudah unjuk rasa di Jakarta, berhasil dicegah," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.