NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan literasi dan edukasi kepada generasi muda di tengah pemanfaatan ruang digital oleh jaringan peredaran gelap narkoba.

“Polda Maluku terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Namun, kita harus jujur bahwa upaya penegakan hukum saja tidak akan pernah cukup, strategi terbaik kita adalah pencegahan sejak dini dan benteng pertahanan kita yang paling utama adalah rumah dan keluarga,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Rabu.

Upaya tersebut dilakukan melalui Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Aula Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon.

Ia mengatakan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan edukasi sejak dini.

Dadang juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial menciptakan ruang baru yang dapat dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba untuk berinteraksi maupun melakukan transaksi.