NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat kegiatan penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10) besok. Kepolisian menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).
Dia mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.
Kombes Budi menjelaskan, menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan penyampaian informasi yang akurat juga penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis. Hal ini sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat", yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak warga, keselamatan, dan kepentingan bersama.
"Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta," tutupnya.