NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya berencana memanggil Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) atas dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya. Pemanggilan dilalukan setelah terpenuhinya alat bukti, termasuk hasil visum.

"Setelah nanti akan pemeriksaan terpenuhinya alat bukti dari beberapa keterangan saksi termasuk hasil visum, pasti akan dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan (terhadap terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).

Saat ini, kata Budi, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Termasuk untuk memeriksa pelapor atau korban.

"Juga kita masih menunggu hasil dari visum et repertum dari rumah sakit karena itu sangat penting. Apakah di dalam laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai dengan hasil visum et repertum atau hanya luka lain ataupun ada pidana lainnya," ucapnya.